๐
INFORMASI & PERATURAN
Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Mentawai
Portal digital informasi lengkap tentang layanan, persyaratan, dan peraturan keimigrasian terkini
๐ Visa & Izin Tinggal
๐ Visa Kunjungan (B211)
Untuk kunjungan wisata, bisnis, atau keperluan sosial budaya dengan masa tinggal maksimal 30 hari.
Persyaratan:
โข Paspor berlaku min. 6 bulan
โข Tiket pesawat pulang-pergi
โข Bukti keuangan minimal $25/hari
โข Surat keterangan sponsor (jika ada)
โข Paspor berlaku min. 6 bulan
โข Tiket pesawat pulang-pergi
โข Bukti keuangan minimal $25/hari
โข Surat keterangan sponsor (jika ada)
๐ข Visa Tinggal Terbatas (B211A)
Untuk keperluan bekerja, investasi, atau tinggal jangka menengah dengan masa berlaku 1-5 tahun.
Persyaratan:
โข Sponsor dari perusahaan Indonesia
โข Surat rekomendasi dari instansi terkait
โข Sertifikat kesehatan
โข SKCK dari negara asal
โข Sponsor dari perusahaan Indonesia
โข Surat rekomendasi dari instansi terkait
โข Sertifikat kesehatan
โข SKCK dari negara asal
๐ก Tips Penting
- Ajukan visa minimal 7 hari sebelum keberangkatan
- Pastikan paspor memiliki halaman kosong untuk stempel
- Simpan fotokopi dokumen penting sebagai backup
- Periksa persyaratan khusus negara tujuan
๐ Butuh Bantuan Lebih Lanjut?
๐
Call Center
1500-XXX
24/7 Available
๐ฌ
+62 812-XXXX-XXXX
Chat Support
๐
Website
imigrasi.go.id
Portal Resmi